Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

DPRD Pemalang Intensifkan Sosialisasi Perda Pilkades 2026: Soroti Netralitas dan Syarat Calon Kades

×

DPRD Pemalang Intensifkan Sosialisasi Perda Pilkades 2026: Soroti Netralitas dan Syarat Calon Kades

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, — Menjelang kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang melalui Komisi A bergerak cepat mengintensifkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Pilkades. Langkah preventif ini diambil guna memastikan seluruh tahapan transisi kepemimpinan desa berjalan kondusif, demokratis, dan selaras dengan regulasi terbaru.

Upaya penyamaan persepsi regulasi tersebut direalisasikan melalui forum sosialisasi Perda Pilkades yang digelar di Balai Desa Purwosari, Kecamatan Comal, Senin (13/4/2026) siang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan strategis ini menghadirkan dua tokoh sentral dari Komisi A DPRD Pemalang, yakni Anita Handayani, A.Md. (Fraksi Golkar) dan Abdul Muhaimin (Fraksi PKB) sebagai narasumber utama. Forum tersebut diikuti oleh Sekretaris Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa di wilayah Kecamatan Comal.

Dalam pemaparannya, Anita Handayani membeberkan poin krusial terkait perubahan skema masa jabatan. Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 mendatang dipastikan menerapkan masa bakti jabatan selama delapan tahun bagi kepala desa terpilih.

Mengingat panjangnya periode kepemimpinan tersebut, Anita menegaskan pentingnya konsolidasi dan persiapan teknis sejak dini.





error: