Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
DAERAHPeristiwa

Diduga SA Calon Bupati Mesuji Nomor Urut 1, Sunat Anggaran BOS dan DAK Fisik Miliaran Rupiah

×

Diduga SA Calon Bupati Mesuji Nomor Urut 1, Sunat Anggaran BOS dan DAK Fisik Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa, SA Calon Bupati Mesuji (PDI-P), Tahun 2024. Sumber : Instagram KPU Mesuji, Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati Mesuji Nomor Urut 1, Tahun 2024-2029, di Kantor KPU Mesuji pada Senin (23/9/2024).

 

Informasi yang sama juga disampaikan oleh pihak pejabat fungsional lainnya. Dimana, ia juga mendapatkan aliran dana alokasi khusus (DAK) fisik, TA 2020.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

 

“Dan ia juga telah menyetorkan fee kegiatan sebesar 15 %, dari pagu anggaran yang didapatkannya kepada pihak Dinas Pendidikan Mesuji, karena memang diharuskan untuk setor,”Sambung ia lagi.

 

Narasumber ini juga memaparkan, terkait setoran kepada pihak dinas, hal tersebut bisa disetorkan kepada pejabat fungsional di persetiap kecamatan yang telah ditunjuk oleh dinas Disdik Mesuji, yang dimana uangnya disetorkan langsung kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) berinisial “HZ” pada kegiatan tersebut, atau juga boleh disetorkan kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dari paket kegiatan dari dana (DAK) fisik TA 2020 tersebut secara langsung.

 

“Ia pun menambahkan, kebetulan ia ditunjuk untuk mengakomodir di kecamatan di wilayah sekolahnya,”Tuturnya, sembari mengatakan kalau hal tersebut sudah ketentuan ketetapan dari dinas,”Tutupnya.

 

“KI”, Kepala Sekolah SMPN 1 Simpang Pematang, pada saat dikonfirmasi terkait dugaan pungutan liar (pungli), dana bantuan operasional sekolah (BOS), yang diduga dilakukannya mengatakan kepada awak media ini, bahwa bapak mendapatkan info darimana? dan ia pun menjelaskan dirinya tidak pernah menjabat sebagai sekretaris musyarawah kerja kepala sekolah (MKKS), dan sampai saat ini ia masih menduduki jabatan sebagai kepala sekolah dan hanya menjadi anggota (MKKS) saja.

 

“KI” menegaskan, dirinya tidak pernah menghimpun atau mengkoordinir melakukan penarikan dana bos sebesar 2,5 % tersebut”. Dan pak Syamsudin tidak pernah menyuruh dan ngomong untuk melakukan penarikan dana bos tersebut. Sekali lagi saya katakan bahwa selama pak Syamsudin menjadi Kepala Dinas Pendidikan Mesuji, ia tidak pernah menjabat selaku sekretaris MKKS, dan sampai saat ini saya masih menjadi kepala sekolah di SMPN 1,” Ujarnya sembari mengatakan kepada awak media ini, bahwa saya lagi mengendarai sepeda motor, dan ia pun langsung menutup telepon selulernya.

 

Terpisah, “HZ” selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pada paket kegiatan dana alokasi khusus (DAK) Fisik TA 2020, yang diketahui saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Umum (Kabag Umum), di Sekretariat Daerah (Setdakab), Pemkab Mesuji. Pada saat dihubungi oleh awak media ini, untuk dikonfimasi melalui pesan WhatsApp dan melalui sambungan telepon selulernya tidak memberikan respon, walaupun telepon selulernya dalam keadaan aktif.

 

Sebelum berita ini dipublikasikan, perihal yang sama juga ditunjukkan oleh “SA”, yang dimana saat ini mencalonkan diri sebagai calon Bupati Mesuji Lampung, pada saat dihubungi oleh awak media ini untuk dikonfirmasi, terkait atas dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukannya, melalui pesan WhatsApp dan telepon selulernya, ia pun juga tidak menanggapi atau merespon, walaupun ponsel selulernya dalam keadaan aktif atau online.

 

 

Penulis : (Sfy-007).





error: