
Lampung, CMINews.co.id – Terkait bantuan dana pemerintah pusat, berupa bantuan dana operasional sekolah (BOS), dari Kemendikbud RI TA 2014-2016 yang lalu, diduga dijadikan ajang korupsi berjemaah oleh Najmul Fikri, Penjabat Sekdakab Mesuji, Lampung bersama kroninya secara terstruktur, sistematis dan masif.
Dari dugaan perbuatan tindak pidana korupsi (tipikor), yang berpotensi menimbulkan kerugian uang negara tersebut, diduga Najmul Fikri meraup keuntungan pribadi sebesar 5 Miliar rupiah perbulannya. Dugaan uang haram yang dihasilkannya tersebut, yaitu
dari melakukan penyunatan pencaIran dana BOS di setiap sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SD-SMP), di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, Lampung.
Untuk sekedar diketahui, dugaan perbuatan tersebut dilakukan Najmul Fikri, pada saat ia masih menjabat sebagai Kepalla Bidang Pendidikan Dasar (Kabid-Dikdas), di Disdik Mesuji, Lampung.
Dugaan konspirasi jahat perbuatan tipikor terstruktur yang di lakukan oleh Najmul Fikri, terkuak kepermukaan dengan adanya kesaksian dan pengakuan dari beberapa narasumber yang dapat di percaya, yang disampaikan kepada CMI News beberapa waktu yang lalu.
Dugaan Pungli Dana BOS Najmul Fikri (PJ Sekdakab Mesuji), Berdasarkan Kesaksian Pengakuan dari para narasumber, Ini Penjelasannya!

Menurut kesaksian dan pengakuan narasumber berinisial mas “MI” panggilan akrabnya menyebutkan, bahwa Najmul Fikri alias”Kiki” telah melakukan pungutan liar (pungli) di setiap sekolah. Yaitu dengan cara melakukan pemotongan dana sebesar 2,5 ℅ dari anggaran, di setiap pencairan dana BOS yang didapatkan oleh setiap sekolah.
Mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah pertama (SD dan SMP), yang berada di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik), Kabupaten Mesuji, Lampung,”ujar mas “MI” yang pernah berkuasa hampir satu dekade lamanya di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Dijelaskannya, kalau untuk pungutan liar.(pungli) dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar 2,5 ℅, kepada setiap sekolah yang dilakukan oleh ‘Kiki’, atas instruksi perintah langsung dari Kadisdik Mesuji, Lampung saat itu. Dan untuk pelaksanaan penarikan potongan langsung dana (BOS) di setiap sekolah pada saat pencairan, semuanya dilakukan langsung oleh ibu ‘KOM’ kepala sekolah SMPN Simpang Pematang, atas instruksi perintah langsung dari “Kiki” selaku Kabid Dikdas, Mesuji, Lampung pada saat itu,”paparnya.
Mas ‘Mi” pun menceritakan, bahwa saat itu ”WN” pernah menyampaikan kepadanya di tempat ini, bahwa ‘Kiki’ pernah menyebutkan kepada “WN” kalau untuk pemotongan dana BOS pak Bupati tidak mengetahuinya dan tidak mengerti serta tidak paham mengenai perealisasian dana BOS.
“Jujur, saya sempat kaget saat itu, karena baru mengetahuinya dari ” WN” di tempat ini, bahwa “Kiki” juga pernah menyebutkan dan mengungkapkan penghasilannya kepada “WN”, selama ia menjabat sebagai Kabid Dikdas tidak pernah kurang dari Rp 5 miliar setiap bulannya,” ujar mas “MI”.
“Ditegaskannya, coba dihitung potensi kerugian uang negara dari perbuatan itu, menurut saya sebenarnya sangat mudah bagi aparatur penegak hukum (APH), di dalam menindaklanjuti permasalahan ini. Baik dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian, terutama pihak Kejaksaan, sesuai dengan tupoksinya sangat mudah sekali untuk mengungkap kasus permasalahan ini,” pinta mas “MI” sembari mengakhiri percakapannya kepada CMI News pada saat sesi wawancara bersama dirinya beberapa waktu yang lalu di suatu tempat.
Terpisah, Hal yang sama diungkapkan narasumber “WN”, melalui sambungan telepon yang disampaikannya kepada CMI News beberapa waktu yang lalu.
Ia pun mengungkapkan, bahwa Najmul Fikri alias ” Kiki” acap kali mengumbar cerita tentang karir dan penghasilannya, kepada dirinya,”ucapnya.
“WN” pun menceritakan, bahwa *Kiki” sering kali membahas terkait karir dirinya sebagai aparatur sipil negara (ASN), mulai dari ia menjabat sebagai Kabid Dikdas sampai ia menduduki jabatan sebagai Kadis PU Mesuji. Hal tersebut acap kali diceritakan “Kiki”, saat ia masih sekantor dengan dirinya pada saat itu.
“Sampai saat ini yang masih menjadi ingatanku, ucapan yang dikatakan ” Kiki” kepadanya, “Perlu kau ketahui ya, waktu saya masih menjadi Kabid Dikdas penghasilanku tidak kurang darI Rp 5 miliar perbulannya”. Itu pun hanya dari dana BOS saja, belum lainnya,” ujarnya, sembari menirukan perkataan “Kiki” kepadanya saat itu.
Masih kata “WN”, pada saat ia masih sekantor dengan “Kiki”, ia juga pernah mengungkapkan kepadanya, bahwa ia mendapatkan penghasilan dari berbagai sumber, mulai dari anggaran dana BOS, DAK & BLOCK GRANT, yang ada di Dikdas, Disdik Mesuji.
Dan ” Kiki” pun juga pernah menyampaikan kepadanya, bahwa terkait hal itu, bupati tidak mengerti dan
tidak paham mengenai perealisasian dana BOS, DAK & BLOCK GRANT, “pungkas ” WN” mengakhiri percakapannya.
Dari upaya konfirmasi CMI News terkait dugaan pungli dana,BOS, Najmul Fiikri memperlihatkan Kepongahan dirinya, sehingga peristiwa kejadian kurang pantas pun terjadi!
Kepongahan Najmul Fikri terlihat, pada saat dihubungi CMI News untuk dikonfirmasi melalui ponsel selulernya, terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang ia lakukannya.
“Ketika telepon konfirmasi berlangsung, terjadi peristiwa yang kurang pantas diperlihatkan oleh Najmul Fikri, selaku penjabat sekda Mesuji, Lampung. Disaat ia mengangkat telepon genggamnya, terdengar alat pengeras suara yang di dekatkan ke ponsel selulernya, sembari memperdengarkan suara yang sangat keras untuk diperdengarkan kepada CMI News”. Lalu bersamaan dengan itu, ia pun tidak menjawab sepatah kata pun, alias diam seribu bahasa.
Tanggapan dan harapan tokoh masyarakat, Terkait permasalahan ini!
Melalui sambungan telepon selulernya, pernyataan yang disampaikan tokoh masyarakat Mesuji, berinisial “”IJ”, yang berdomisili di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung memberikan tanggapannya, terkait peristiwa kejadian dugaan pungli dana BOS tersebut.
Dikatakannya, bahwa dari sikap oknum pejabat yang tidak mencerminkan kepribadian yang kurang baik
sebagai seorang pejabat tersebut sangat ia sesalkan. Seharusnya ia lebih mengerti dan memahami etika, bukan sebaliknya, malah mempertontonkan kepongahan dirinya,” ujar “IJ” kepada CMI News.
“Walaupun dugaan perbuatan pungutan liar (pungli), yang dilakukannya terindikasi sebagai public presumption dari sisi yuridisnya, akan tetapi implikasinya dapat menjadi preseden buruk bagi pemerintah kabupaten Mesuji itu sendiri,” ujarnya.
“Yang di mana telah mengangkat seorang pejabat, yang diduga tidak mengerti dan memahami etika komunikasi yang baik, terutama sesama pejabat birokrat baik di lingkup kabupaten Mesuji, ataupun di luar kabupaten itu sendiri, serta masyarakat luas pada umumnya.
“Apalagi pemerintah kabupaten Mesuji, telah mengangkat seorang pejabat, setingkat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), selaku Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (PJ Sekdakab)”, yang kedudukannya satu level dengan para pejabat sebagai Asisten/Kadis/Kaban/Karo yang berkedudukan di pemerintahan provinsi,” terangnya.
Seharusnya seorang bupati,
dapat mengusulkan pejabat untuk menduduki posisi jabatannya, bukan hanya berdasarkan kedekatan hubungan emosional semata untuk kepentingan pribadi saja. Akan tetapi ada hal yang lebih terpenting, yaitu seharusnya di lihat dan di nilai terlebih dahulu, mulai dari kapasitas, kapabilitas, integritas, serta track record pejabat itu sendiri, agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“IJ” pun menyikapi atas dugaan pungutan liar (pungi), dana BOS yang terjadi di Disdik Mesuji, dan ia pun meminta kepada aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan RI, KPK RI dan Kepolisian RI. Agar supaya dapat mengusut tuntas,
dari dugaan perbuatan tindak pidana korupsi (tipikor), sebagai muara pintu masuk melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).Yang berpotensi merampok uang rakyat tersebut. Terutama dugaan pungli dana BOS, di kabupaten Mesuji, Lampung khususnya, dan secara umum di Republik Indonesia yang kita cintai ini,” pintanya, sembari mengakhiri percakapannya.
(Sofyan)







