Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Nasional

Diduga Jarah Uang Haram 5 Miliar Perbulan, Hasil Sunat Dana Bos: Najmul Fikri Sekda Mesuji Jadi Sorotan!

×

Diduga Jarah Uang Haram 5 Miliar Perbulan, Hasil Sunat Dana Bos: Najmul Fikri Sekda Mesuji Jadi Sorotan!

Sebarkan artikel ini

Lampung, CMINews.co.id – Terkait bantuan dana pemerintah pusat, berupa bantuan dana operasional sekolah (BOS), dari Kemendikbud RI TA 2014-2016 yang lalu, diduga dijadikan ajang korupsi berjemaah oleh Najmul Fikri, Penjabat Sekdakab Mesuji, Lampung bersama kroninya secara terstruktur, sistematis dan masif.

Dari dugaan perbuatan tindak pidana korupsi (tipikor), yang berpotensi menimbulkan kerugian uang negara tersebut, diduga Najmul Fikri meraup keuntungan pribadi sebesar 5 Miliar rupiah perbulannya. Dugaan uang haram yang dihasilkannya tersebut, yaitu
dari melakukan penyunatan pencaIran dana BOS di setiap sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SD-SMP), di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, Lampung.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Untuk sekedar diketahui, dugaan perbuatan tersebut dilakukan Najmul Fikri, pada saat ia masih menjabat sebagai Kepalla Bidang Pendidikan Dasar (Kabid-Dikdas), di Disdik Mesuji, Lampung.

Dugaan konspirasi jahat perbuatan tipikor terstruktur yang di lakukan oleh Najmul Fikri, terkuak kepermukaan dengan adanya kesaksian dan pengakuan dari beberapa narasumber yang dapat di percaya, yang disampaikan kepada CMI News beberapa waktu yang lalu.

Dugaan Pungli Dana BOS Najmul Fikri (PJ Sekdakab Mesuji), Berdasarkan Kesaksian Pengakuan dari para narasumber, Ini Penjelasannya!

Menurut kesaksian dan pengakuan narasumber berinisial mas “MI” panggilan akrabnya menyebutkan, bahwa Najmul Fikri alias”Kiki” telah melakukan pungutan liar (pungli) di setiap sekolah. Yaitu dengan cara melakukan pemotongan dana sebesar 2,5 ℅ dari anggaran, di setiap pencairan dana BOS yang didapatkan oleh setiap sekolah.

Mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah pertama (SD dan SMP), yang berada di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik), Kabupaten Mesuji, Lampung,”ujar mas “MI” yang pernah berkuasa hampir satu dekade lamanya di Kabupaten Mesuji, Lampung.









error: