CILACAP : Masjid Darussalam yang berada di Dusun Parid Desa Ujungmanik Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap, mungkin salah satu masjid tertua di wilayah tersebut, karena kini telah berusia lebih dari satu abad.

Menurut cerita, dulunya wilayah Ujungmanik sebagian besar adalah rawa rawa, pada waktu itu datanglah Syekh Husein Zamaksyari ke Desa Ujungmanik dalam rangka mensyiarkan Islam di kampung Parid, seperti diceritakan oleh Mashuri, salah satu takmir masjid Darussalam.

“Yang sekarang berdiri masjid, dulunya rawa, saat Syekh Husein Zamaksyari datang ke Parid, dan hendak membangun Masjid, Syekh Husein lalu bermujahada pada Allah SWT, mendatangkan banjir dengan membawa material batu karang dan tanah. Dalam sekejap lokasi masjid yang awalnya rawa-rawa, seketika tertimbun bebatuan dan tanah”, ucap Mashuri, Selasa (26/3/2024).

Selanjutnya, dikarenakan tidak ada kayu besar untuk membuat tiang saka guru masjid, Syekh Husein mencari kayu hingga ke Desa Kubangkangkung.

“Di Kubangkangkung, Syekh Husein mendapat kayu Laban yang besar untuk dijadikan tiang Masjid, akan tetapi karena bahan tiang ukurannya sangat besar, dan tidak dapat dibawa dengan tenaga manusia, Syekh Husein bermujahada kembali kepada Allah SWT dengan mendatangkan banjir bandang dan menghanyutkan kayu Laban tersebut hingga sampai Ujungmanik, dan pada tahun 1917, berdirilah Masjid Darussalam ini”, jelasnya.

Didalam Masjid dengan 4 saka guru tiang, hingga kini masih berdiri kokoh berusia lebih dari 1 abad.

Mashuri menambahkan, Syekh Husein Zamaksyari atau Syekh Muhammad Husein, berasal dari Desa Donan, dan mensyiarkan Islam di Ujungmanik.

“Berasal dari Desa Donan, barang-barang yang sama usianya dengan usia Masjid, diantaranya, Mimbar, Bedug, Kentongan, dan Arloji, serta Sumur dengan kedalam 4 meter dan tidak pernah kering meski kemarau panjang”, imbuhnya.

Setelah syiar Agama Islam yang dibawakan oleh Syekh Husein berhasil terlaksana, sampai dengan wafatnya, Syekh Husein Zamaksyari menetap di Parid Ujungmanik, wafat pada tahun 1948, di makamkan di komplek Masjid Darussalam untuk memudahkan anak cucunya berziarah.

“Selama menetap di Parid Ujungmanik hingga wafatnya, Syekh Muhammad Husein atau Syekh Husein Zamaksyari, mengembangkan ilmu Tasawuf dan mengajarkan Tarekat Qadiriyah Wa Naqsyabandiyah, dimana merupakan penggabungan Tarekat Qadiriyah yang didirikan oleh Syekh Abdul Qadir Jaelani, dan Tarekat Naqsyabandiyah yang di ajarkan oleh Muhammad Bhauddin Al Naqsyabandi”, pungkasnya.

Sepeninggal Syekh Husein Zamaksyari di kampung Parid Desa Ujungmanik, kepemimpinan dalam mensyiarkan Islam dilanjutkan oleh Kyai Haji Abdullah Suyuti.