DOGIYAI, CMI News – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kepastian kerja bagi Aparatur Sipil Negara, Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, S.Pd., M.Si., Secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik untuk skema penuh waktu maupun paruh waktu. Penyerahan SK ini menjadi bukti komitmen Pemkab Dogiyai dalam menata manajemen ASN sesuai dengan regulasi nasional terbaru.

Acara penyerahan SK berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Dogiyai, Jumat (9/10/2026) Pukul, 10.00 WIT hingga selesai, yang dihadiri oleh ratusan peserta seleksi serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Yudas Tebai memberikan sejumlah catatan penting terkait status kepegawaian para penerima SK. Ia menegaskan bahwa masa kerja awal bagi PPPK paruh waktu sebenarnya berakhir pada 30 Oktober 2026. Namun, mengingat kebutuhan pelayanan publik di Dogiyai, Pemerintah Daerah memutuskan untuk memperpanjang kontrak mereka.

“Sebagai PPPK paruh waktu, masa kerja kalian sebenarnya berakhir akhir bulan ini. Tetapi, karena daerah masih membutuhkan dedikasi kalian, kami putuskan untuk memperpanjang masa kerja tersebut. Ini adalah bentuk apresiasi terhadap kinerja kalian selama ini,” jelas Bupati Yudas.

Bupati juga mengingatkan bahwa sebagai manusia, proses administrasi tidak luput dari kemungkinan kesalahan teknis. Oleh karena itu, ia meminta para penerima SK untuk segera melakukan pengecekan ulang data mereka.

“Dari sekian banyak SK yang diterbitkan, mungkin ada ketidaksesuaian data karena ini adalah kerja tenaga manusia. Setelah menerima SK ini, saya minta semuanya untuk mengecek kembali. Jika ada kesalahan, segera laporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM/BKD) untuk diperbaiki,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa setelah tahap penyerahan ini, teknis perbaikan data atau konfirmasi lebih lanjut sepenuhnya menjadi urusan BKPD, bukan lagi ranah birokrasi tingkat bupati atau dinas teknis lainnya.

Bupati Yudas Tebai menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada kepala dan jajaran BKPD Kabupaten Dogiyai. Ia mengakui bahwa proses penerbitan ratusan SK merupakan pekerjaan yang rumit dan penuh tantangan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada BKPD yang telah ‘menguras’ tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan administrasi ini. Mengurus barang mungkin gampang-gampang susah, apalagi mengurus hak orang banyak seperti ini. Terima kasih atas ketelitian dan kesabaran kalian,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Bupati Yudas menegaskan prinsip transparansi dalam proses rekrutmen PPPK di Dogiyai. Ia menjamin bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara adil, tanpa adanya intervensi pihak tertentu, politik identitas, atau isu-isu primordialisme.

“Dalam perekrutan ini, tidak ada intervensi dan tidak ada isme-isme tertentu. Kita menerima dan membagi tugas berdasarkan kompetensi dan kebutuhan umum daerah. Ini adalah hak kalian yang sah, jadi gunakanlah dengan baik untuk melayani masyarakat Dogiyai,” tegasnya.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK dapat bekerja dengan lebih tenang, profesional, dan berintegritas tinggi demi kemajuan Kabupaten Dogiyai.