Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mencari solusi terbaik untuk menangani masalah ini.
“Kami tidak tidur, kami tidak diam saja. Akan ada rapat besar yang akan membuahkan solusi,” ujar Wiji melalui sambungan WhatsApp pada Kamis pagi (4/7/2024).
Sementara itu, Jabidi, Ketua CMI sekaligus anggota Divisi LSM Harimau Non Litigasi, menanggapi perihal sampah di Kabupaten Pemalang yang dirasa tidak bisa terselesaikan dengan baik.
“Terbukti sampah-sampah tersebut dibuang di salah satu lahan warga yang kapasitas penampungannya hanya untuk wilayah Taman dan Pemalang selama satu minggu.
Selebihnya, pemilik lahan mengatakan bahwa apabila tidak ada solusi atau tempat untuk membuang sampah, maka Pemalang dinyatakan darurat sampah,” ungkap Jabidi.
Menurut Jabidi, sampah yang hanya dimuat di dalam truk dan tidak dibuang dengan benar merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam menangani permasalahan sampah.


















