PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk tidak mengorbankan kepentingan publik di tengah efisiensi anggaran. Kendati alokasi dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemenuhan kebutuhan primer warga dipastikan tetap menjadi prioritas utama.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, saat memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang pada Kamis (3/9/2026).

Penyesuaian postur anggaran tahun ini tak terelakkan lantaran merosotnya penerimaan daerah. Salah satu dampak paling terasa adalah pemangkasan Dana Desa yang meloncat hingga Rp154,95 miliar—dari angka semula Rp231,76 miliar menjadi Rp76,81 miliar. Kondisi ini kian menantang akibat belum optimalnya realisasi target pajak dan retribusi di tingkat lokal.

Guna mengatasi defisit tersebut, jajaran eksekutif telah merancang sejumlah langkah taktis untuk memicu kembali Pendapatan Asli Daerah (PAD). Strategi pengetatan dan penggalian potensi daerah difokuskan pada digitalisasi sistem transaksi layanan, intensifikasi penagihan pajak dan retribusi, pemanfaatan aset secara maksimal, hingga penguatan sinergi lintas tingkat dengan pemerintah provinsi dan pusat.

“Meskipun terdapat rasionalisasi pada sejumlah pos belanja, kami memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan, tidak akan terganggu,” ujar Nurkholes. Pemkab Pemalang berharap sinergi intensif bersama legislatif dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.