Mila menambahkan, kendala utama bukan semata jumlah dana, melainkan belum dilakukannya proses pembelian bahan baku (purchase order/PO). Karena PO belum berjalan, dapur dinilai belum siap untuk beroperasi pada Senin dan Selasa.
Namun demikian, kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan. Jika dana yang telah dicairkan seharusnya sudah mencakup kebutuhan operasional, termasuk untuk hari Senin dan Selasa, mengapa proses pengadaan bahan tidak segera dilakukan setelah dana diterima pada Jumat sore?
Selain itu, keputusan meliburkan operasional sepenuhnya berada di pihak dapur, bukan karena penghentian dari pihak luar. Hal ini menimbulkan sorotan terhadap kesiapan manajemen internal dalam mengantisipasi jeda waktu antara pencairan dana dan pelaksanaan operasional.













