Pemerintah Masih Andalkan Data Perusahaan Tambang
Hingga saat ini, pemerintah masih mengandalkan data dari perusahaan-perusahaan tambang, yang disampaikan lewat dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Padahal, menurut Tri, pendekatan ini tidak cukup kuat untuk membangun cadangan negara secara berkelanjutan.
“Kami akan mengevaluasi RKAB tahun 2025 untuk melihat apakah ada tambahan cadangan dari dana eksplorasi yang mereka janjikan,” lanjutnya.
Ancaman Krisis Pasokan & Rekomendasi Strategis
Menurut Djoko Widajatno, Dewan Penasihat Pertambangan dari Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), umur cadangan batu bara dan mineral di Indonesia sangat bergantung pada asumsi tidak adanya penambahan cadangan baru dan laju produksi yang cenderung konstan atau meningkat.
“Kalau eksplorasi tidak ditingkatkan, kita akan masuk ke fase kritis dalam dua dekade ke depan,” tegasnya.


















