
Cikarang, CMI News — Indonesia masih memiliki cadangan batu bara nasional sebesar 31,95 miliar ton per Desember 2024, menurut data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Jika tidak ada penemuan cadangan baru, angka ini diperkirakan cukup untuk menunjang kebutuhan selama 45 tahun ke depan, dengan asumsi produksi tahunan bertahan di kisaran 700 juta ton.
Namun, di balik angka yang terkesan “aman”, pemerintah menghadapi tantangan serius: minimnya kegiatan eksplorasi yang berpotensi memperbaharui atau bahkan menambah umur cadangan tersebut.
Eksplorasi: Kunci yang Belum Diutamakan
Menurut data Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batu Bara Nasional 2025, dari total cadangan yang ada, sebanyak 17,53 miliar ton tergolong sebagai cadangan terbukti, sementara 14,42 miliar ton masuk dalam kategori terkira. Namun Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa belum ada alokasi anggaran khusus dari negara untuk kegiatan eksplorasi tambang.
Situasi ini sangat kontras dengan negara-negara lain—termasuk negara berkembang seperti Mesir—yang secara aktif menggelontorkan dana eksplorasi. Hasilnya pun konkret: kekayaan sumber daya alam Mesir melonjak dari US$1,5 miliar menjadi US$3,5 miliar hanya dalam beberapa tahun.

“Kita berharap ada tambahan cadangan, tetapi kenyataannya kita tidak menginvestasikan modal untuk eksplorasi, khususnya di wilayah-wilayah green field yang belum tergarap,” ujar Tri dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI (6/8/2025).
Pemerintah Masih Andalkan Data Perusahaan Tambang
Hingga saat ini, pemerintah masih mengandalkan data dari perusahaan-perusahaan tambang, yang disampaikan lewat dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Padahal, menurut Tri, pendekatan ini tidak cukup kuat untuk membangun cadangan negara secara berkelanjutan.
“Kami akan mengevaluasi RKAB tahun 2025 untuk melihat apakah ada tambahan cadangan dari dana eksplorasi yang mereka janjikan,” lanjutnya.
Ancaman Krisis Pasokan & Rekomendasi Strategis
Menurut Djoko Widajatno, Dewan Penasihat Pertambangan dari Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), umur cadangan batu bara dan mineral di Indonesia sangat bergantung pada asumsi tidak adanya penambahan cadangan baru dan laju produksi yang cenderung konstan atau meningkat.
“Kalau eksplorasi tidak ditingkatkan, kita akan masuk ke fase kritis dalam dua dekade ke depan,” tegasnya.
Djoko menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan beberapa langkah strategis demi menjaga kesinambungan pasokan energi nasional:
Moratorium terbatas dan pengendalian kuota produksi
Kewajiban cadangan strategis nasional
Insentif eksplorasi dan investasi agresif
Pengaturan laju hilirisasi
Integrasi tata kelola minerba yang berkelanjutan








