Cikarang, CMI News – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami koreksi tipis di tengah tren kenaikan bulanan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (7/8/2025), harga emas 24 karat Antam turun Rp7.000 menjadi Rp1.943.000 per gram, dibandingkan posisi sebelumnya di Rp1.950.000 per gram.
Meskipun mencatat penurunan harian, secara bulanan harga emas Antam tetap tumbuh positif dengan kenaikan sebesar 2,58%. Lonjakan ini ditopang oleh berbagai faktor global seperti ketidakpastian geopolitik, tren inflasi, serta ekspektasi pasar terhadap arah kebijakan suku bunga global yang masih cenderung dovish.
Di sisi lain, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga tercatat melemah ke level Rp1.789.000 per gram. Ini berarti jika investor ingin melepas emasnya ke Antam, harga yang diterima lebih rendah dibanding harga beli, sesuai mekanisme pasar logam mulia.
Sebagai catatan penting, transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, pajak ini sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP, dan 0,9% untuk yang tidak memiliki NPWP. Adapun untuk transaksi buyback senilai di atas Rp10 juta, tarif pajak yang dikenakan sebesar 1,5% (NPWP) dan 3% (non-NPWP). Potongan pajak ini langsung diterapkan dari total nilai transaksi.
Daftar Harga Emas Antam per Kamis, 7 Agustus 2025:
0,5 gram: Rp1.021.500
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















