“Dengan adanya anggaran pendidikan yang cukup besar ini, saya tidak menginginkan lagi ada pungutan liar di sekolah-sekolah negeri. Semua biaya operasional harus ditanggung dengan anggaran yang ada,” tegas Bupati Paramitha.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, Bupati Paramitha juga memutuskan untuk melakukan perhitungan ulang anggaran Dinas Pendidikan yang sebesar Rp 1,4 triliun. Menurutnya, ada dua opsi yang bisa diambil untuk memastikan keberlanjutan operasional sekolah tanpa mengandalkan pungutan, yakni penambahan anggaran melalui BOS Daerah atau dengan melakukan penyesuaian ulang alokasi anggaran yang sudah ada.












