Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Brebes

Antrean Panjang Warnai Samsat Brebes di Hari Kedua Pemutihan Pajak

×

Antrean Panjang Warnai Samsat Brebes di Hari Kedua Pemutihan Pajak

Sebarkan artikel ini
Antrean Panjang Warnai Samsat Brebes di Hari Kedua Pemutihan Pajak
Antrean Panjang Warnai Samsat Brebes di Hari Kedua Pemutihan Pajak

BREBES – Hari kedua pelaksanaan kebijakan penghapusan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan dendanya di Kabupaten Brebes, Rabu (9/4/2025), masih diwarnai antrean panjang warga yang antusias memanfaatkan program dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Membeludaknya wajib pajak bahkan membuat antrean kendaraan mengular hingga ke luar area Kantor Samsat Kabupaten Brebes.

Pantauan di lokasi sejak pagi hari menunjukkan bahwa animo masyarakat untuk membayar pajak tanpa dikenakan denda masih sangat tinggi. Warga terlihat mulai berdatangan sejak pukul 07.00 WIB, bahkan sebelum loket pelayanan dibuka pada pukul 08.00 WIB. Kondisi ini serupa dengan hari pertama pelaksanaan kebijakan pada Selasa (8/4/2025), di mana Samsat Brebes berhasil mencatatkan pendapatan hingga Rp 700 juta.

Kepadatan kendaraan terlihat jelas di halaman parkir Kantor Samsat. Saking banyaknya kendaraan roda dua dan roda empat yang datang, pihak Samsat terpaksa meminjam lahan kosong di samping kantor untuk menampung limpahan kendaraan.

Warga yang memiliki tunggakan pajak diarahkan untuk mengantre dan melakukan pembayaran di loket yang telah disediakan di dalam kantor. Sementara itu, layanan mobil keliling tetap dioperasikan di halaman untuk melayani pembayaran pajak tahunan, dilengkapi dengan fasilitas tempat duduk bagi para pengantre.

Antusiasme warga ini menarik perhatian Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, yang datang meninjau langsung pelayanan di Samsat sekitar pukul 09.00 WIB. Didampingi Kepala Samsat Brebes, Agung Breliantoro, Bupati Mitha menyempatkan diri berinteraksi dan berdialog dengan sejumlah wajib pajak yang tengah menunggu giliran.

Salah seorang wajib pajak, Toimah, warga Karangbinangun, Kecamatan Songgom, mengaku rela berangkat pagi buta dari rumah demi bisa segera mengurus pembayaran pajak sepeda motornya yang menunggak dua tahun. “Tadi sampai sini pukul setengah delapan. Nunggak dua tahun, cuma bayar pajak pokoknya saja di tahun 2025 dan Jasa Raharja,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ridwan, warga Kecamatan Brebes, yang sudah tiba di Samsat sejak pukul 07.00 WIB. Ia mengaku kendaraannya menunggak pajak selama 10 tahun dan berharap bisa memanfaatkan program pemutihan ini untuk meringankan bebannya.

“Nunggak pajak motor sepuluh tahun. Mumpung ada pemutihan, saya ke sini, antre dari jam tujuh pagi. Barusan sudah gosok nomor mesin, ini tinggal nunggu dipanggil buat bayar,” katanya.

Bupati Paramitha Widya Kusuma mengapresiasi semangat warga Brebes dalam memanfaatkan program pemutihan pajak ini. Ia berharap pihak Samsat dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik dan efisien kepada masyarakat. “Antusiasme warga luar biasa sekali. Kepala Samsat juga melayani dengan baik. Dan program Pak Gubernur ini sangat diapresiasi masyarakat. Pak Gubernur maturnuwun,” ujar Mitha.

Sementara itu, Kepala Samsat Brebes, Agung Breliantoro, menjelaskan bahwa tingginya antusiasme warga menunjukkan betapa efektifnya kebijakan pemutihan pajak ini dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar kewajibannya. Ia berharap program ini dapat membantu meringankan beban ekonomi warga, terutama menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri. Agung juga mengimbau warga Brebes yang masih memiliki tunggakan pajak untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir.




Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













error: Content is protected !!