Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Brebes

Kecam Intimidasi, Warga Brebes Geruduk Kantor DPRD

×

Kecam Intimidasi, Warga Brebes Geruduk Kantor DPRD

Sebarkan artikel ini
Kecam Intimidasi, Warga Brebes Geruduk Kantor DPRD
Kecam Intimidasi, Warga Brebes Geruduk Kantor DPRD

BREBES – Gelombang protes masyarakat Brebes menyambangi Kantor DPRD Kabupaten Brebes pada Senin (28/4/2025). Aksi unjuk rasa ini merupakan luapan kekecewaan warga atas dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN). Anggota dewan berinisial AA menjadi sorotan utama, dituding meminta ‘jatah parkir’ kepada pemilik minimarket di wilayah tersebut.

Aksi yang berlangsung dengan tertib ini diwarnai dengan pembentangan berbagai spanduk yang berisi kecaman terhadap perilaku oknum anggota dewan tersebut. Para demonstran juga memberikan dukungan moral kepada Aristianto Zamzami, pemilik minimarket yang diduga menjadi korban intimidasi. “Kami menuntut Badan Kehormatan DPRD Brebes bertindak tegas dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik yang mencoreng nama baik lembaga ini,” ujar salah satu orator dengan lantang di tengah kerumunan massa.

Di dalam Gedung DPRD, suasana berbeda terlihat saat Badan Kehormatan DPRD Brebes menggelar rapat tertutup. Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan keterangan langsung dari Aristianto terkait pengalaman intimidasi yang dialaminya. Kepada anggota Badan Kehormatan, Aristianto menceritakan kronologi kejadian yang terjadi sekitar bulan Maret lalu, menjelang perayaan Lebaran. Ia mengungkapkan bahwa AA, yang juga diketahui menjabat sebagai ketua salah satu organisasi masyarakat (ormas), mengirimkan surat kepadanya dengan maksud meminta pengelolaan parkir di minimarket miliknya yang berlokasi di Desa Purwodadi, Kecamatan Tonjong.

Penolakan Aristianto atas permintaan tersebut diduga berujung pada tekanan yang bernuansa intimidasi dari AA. Lebih lanjut, Aristianto membeberkan bahwa dalam pesan suara yang diterimanya, AA bahkan secara eksplisit menyebutkan statusnya sebagai anggota DPRD Brebes dari Komisi 3. Merasa terancam dengan tekanan tersebut, Aristianto akhirnya memutuskan untuk mencari keadilan dengan melaporkan persoalan ini kepada Badan Kehormatan DPRD Brebes. “Keuntungan dari usaha minimarket kami selama ini selalu kami sumbangkan untuk pendidikan. Namun, dengan adanya kejadian ini, saya merasa sangat tidak nyaman untuk melanjutkan usaha di Brebes,” ungkap Aristianto dengan nada penuh harap.

Menanggapi aduan masyarakat tersebut, Ketua Badan Kehormatan DPRD Brebes, Sudono, memberikan pernyataan tegas. “Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota dewan yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tandasnya kepada awak media.

Sementara itu, AA, oknum anggota dewan yang dituduh melakukan intimidasi, memilih untuk tidak memberikan komentar yang mendalam terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. “Kita tunggu saja hasil dari Badan Kehormatan,” ucapnya singkat.

Aksi unjuk rasa ini menjadi cerminan keresahan masyarakat Brebes terhadap perilaku para wakil rakyat. Mereka berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga dan mendorong terciptanya lingkungan usaha yang lebih kondusif serta menjunjung tinggi etika dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights