“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada pungutan di sekolah-sekolah. Jadi, saya kumpulkan seluruh kepala sekolah dan saya perintahkan agar tidak ada pungutan bagi siswa-siswi di Kabupaten Brebes,” ujar Bupati Paramitha.
Bupati Mitha juga menjelaskan bahwa anggaran sektor pendidikan di Kabupaten Brebes sudah mencapai Rp 1,4 triliun dari total APBD Brebes sebesar Rp 3,8 triliun. Anggaran ini, kata Bupati, sudah sangat besar dan sebagian besar dialokasikan untuk gaji tenaga pendidik, sertifikasi guru, dan Biaya Operasional Sekolah (BOS). Oleh karena itu, Bupati menegaskan bahwa dana tersebut sudah cukup untuk menunjang operasional sekolah tanpa perlu adanya pungutan dari orang tua siswa.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













