
Sudadi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang, “ Bahwa laporan dari LMPI Kabupaten Pemalang mengenai Vidio yang viral, telah kami terima dan pihaknya (Bawaslu) akan menindaklanjut berkas aduan tersebut, baik dari sisi formalitas maupun materinya, sebelum menentukan langkah selanjutnya”. Ucapnya
Bawaslu berkomitmen, dalam waktu dua hari, hasil kajian akan disampaikan. Namun pihaknya belum bisa memberikan komentar terkait sanksi yang mungkin dikenakan”. Tutup Sudadi.
Publik pun kini menunggu hasil penyelidikan dari Bawaslu untuk mengetahui kebenaran di balik video tersebut. Banyak pihak berharap agar pelanggaran kampanye seperti ini bisa diminimalisir, demi terciptanya pemilu yang bersih dan adil.

















