“Semenjak regulasi baru ini disahkan, urusan haji kini dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah. Di Pemalang sendiri, saat ini masih di bawah kendali Pelaksana Tugas (Plt),” ungkap Kepala Kankemenag Pemalang, Sarif Hidayat.
Sarif juga menambahkan perbedaan mendasar pada tahun ini, yakni penerapan kebijakan “Istitha’ah Dulu, Pelunasan Kemudian.” Artinya, kesehatan fisik dan mental jamaah dicek secara ketat sebelum mereka diperbolehkan membayar sisa biaya haji.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Nurkholes menekankan bahwa jumlah jamaah Indonesia yang masif menjadikan aspek kedisiplinan sebagai harga mati.
“Indonesia adalah pengirim jamaah terbesar di dunia. Kedisiplinan dalam manasik ini adalah latihan awal. Jika biasanya kita kurang tertib, di sini kita belajar berdisiplin demi kelancaran ibadah di Arab Saudi nanti,” tegas Nurkholes.
Tahun ini, Kecamatan Taman menjadi penyumbang jamaah terbanyak dengan angka genap 100 orang. Berikut adalah rincian persebaran Calhaj Pemalang 2026:











