PEMALANG – Pemandangan menarik mewarnai pembukaan Manasik Haji Reguler Kabupaten Pemalang tahun 1447 H / 2026 M. Di antara ratusan peserta yang memadati Gedung Serbaguna pada Rabu (11/2/2026), perhatian publik tertuju pada dua sosok yang merepresentasikan semangat lintas generasi: seorang nenek berusia 84 tahun dan seorang pemuda yang baru menginjak 17 tahun.
Perbedaan usia yang mencapai 67 tahun tidak menyurutkan langkah 752 Calon Jamaah Haji (Calhaj) asal Kota Ikhlas untuk bersiap menuju Baitullah.
Sosok tertua adalah Warsuni, perempuan tangguh berusia 84 tahun 8 bulan asal Desa Tegalsari Timur, Kecamatan Ampelgeding. Sementara itu, predikat jamaah termuda disandang oleh Izzat Karimi Ramadhan, remaja asal Kecamatan Taman yang baru berusia 17 tahun 4 bulan.
Kehadiran keduanya menjadi simbol bahwa panggilan beribadah haji tidak memandang angka usia, selama rukun dan syarat istitha’ah telah terpenuhi.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, ini juga mengungkap fakta baru pasca-disahkannya Perpres Nomor 14 Tahun 2025. Urusan administrasi haji kini secara resmi berpindah dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.











