
PEMALANG — Gelombang reaksi masyarakat terus mengalir pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Citywalk, Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang, Kamis (6/8/2026) pagi.
Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 70 orang tersebut secara tegas mendesak lembaga antirasuah untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya dugaan praktik korupsi jual beli jabatan serta monopoli proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi berkumpul sejak pukul 09.00 WIB di Kantor Sekretariat DPW GRIB Jaya di Jalan Kaligelang, Kecamatan Taman. Mereka kemudian bergerak berkonvoi membawa mobil komando menuju lokasi aksi di kawasan Citywalk.
Sambil membentangkan sejumlah spanduk tuntutan—seperti “Bungkar Monopoli Proyek”, “Penjarakan Pejabat Korup”, hingga desakan agar KPK tidak pulang dengan tangan kosong—peserta aksi menyampaikan orasi secara terbuka di bawah pengawalan ketat aparat Kepolisian.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi sekaligus Wakil Ketua DPW GRIB Jaya Pemalang, Jabidi, menyatakan apresiasinya atas langkah tegas KPK yang menindak kasus korupsi di Kabupaten Pemalang. Namun, ia menekankan agar penanganan hukum tidak berhenti pada sang bupati saja, melainkan menyasar seluruh pihak yang terlibat.

”Kami mendesak KPK untuk mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya. Korupsi jual beli jabatan dan proyek tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan kualitas pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Jabidi di sela-sela aksi.
Aksi pengawalan publik ini kian menguat seiring langkah penyidik KPK yang terus bergerak mengumpulkan alat bukti tambahan. Selain menetapkan Bupati Anom Widiyantoro, penyidik KPK juga dikabarkan telah melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang.
Jabidi menegaskan, kehadiran jajarannya di jalanan bukan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, melainkan sebagai wujud kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam memastikan penegakan hukum berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
”Aksi ini adalah bentuk pengawalan masyarakat agar Pemalang benar-benar bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya.
Rangkaian penyampaian aspirasi tersebut berakhir sekitar pukul 10.45 WIB. Massa membubarkan diri secara tertib dan kondusif dengan pengawasan dari jajaran kepolisian yang bersiaga di lokasi. (Surya)







