Pemalang,CMI News – Korupsi di bidang pendidikan merupakan permasalahan yang kompleks dan berakar dalam, yang dapat menghambat kemajuan bangsa. Upaya pemberantasan korupsi di bidang ini memerlukan komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Salah satu contoh kerjasama yang efektif dalam pemberantasan korupsi di bidang pendidikan adalah antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Civil Society Organization (CSO) seperti Center Media Independent (CMI).
Kemitraan ini diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan bersama, salah satunya adalah pengawasan terhadap implementasi Surat Edaran KPK tentang Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di Penyelenggaraan Pendidikan.
Peran CMI dalam Pengawasan Surat Edaran KPK
CMI memainkan peran penting dalam mengawasi implementasi Surat Edaran KPK tentang Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di Penyelenggaraan Pendidikan.
Manfaat Kemitraan CMI dan KPK
Kemitraan antara CMI dan KPK dalam pengawasan implementasi Surat Edaran KPK tentang Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di Penyelenggaraan Pendidikan memiliki beberapa manfaat, antara lain: Meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap implementasi Surat Edaran KPK, Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan korupsi di bidang pendidikan.
Guna mencegah Pungutan Liar dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Makan peran Aktif Center Media Independen (CMI) Siap kawal surat edaran KPK no 7 tahun 2024.



















