
CMINews.co.id – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak calon penegak hukum yang handal. Bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa, organisasi profesi ini sukses menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II yang berakhir pada 31 Januari 2026.
Dalam rangkaian pendidikan profesi ini, DPC PERADI Depok menghadirkan sederet pakar hukum sebagai pengajar, salah satunya adalah Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM.. Beliau dipercaya kembali menjadi narasumber setelah sebelumnya juga sukses mengisi materi pada PKPA Angkatan I yang berlangsung pada Agustus hingga September 2025 lalu.

Ketua DPC PERADI Kota Depok, Dr. (c) Muhammad Razali Siregar, S.H., M.H., C.Me., menegaskan bahwa kehadiran pemateri berpengalaman merupakan kunci utama untuk memberikan kontribusi ilmu yang berharga bagi para calon advokat.

Pada pelaksanaan PKPA Angkatan II ini, Dr. Imam Subiyanto secara khusus membedah materi Hukum Acara Pengadilan Niaga. Sesi tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 10 Januari 2026, melalui media daring Zoom guna menjangkau efektivitas pembelajaran.
“Mengingat keahlian dan pengalaman yang dimiliki beliau, kami meyakini kehadiran narasumber ahli akan memberikan wawasan mendalam bagi peserta,” ungkap Dr. Hj. Sri Siti Munalar, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia PKPA Angkatan II.
Kegiatan yang berlangsung sejak 9 hingga 31 Januari 2026 ini ditutup dengan pemberian sertifikat penghargaan kepada para pemateri sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan hukum.
Selain Dr. Hj. Sri Siti Munalar dan Dr. (c) Muhammad Razali Siregar, sertifikat tersebut juga ditandatangani oleh Dr. (c) Bambang Sunaryo, S.H., M.H., selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum STIHP Pelopor Bangsa.
Dengan berakhirnya Angkatan II ini, PERADI Depok berharap para alumni PKPA dapat melanjutkan tahapan profesi selanjutnya dengan bekal keilmuan yang matang dan integritas yang tinggi sesuai dengan kode etik advokat Indonesia








