CMI News — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara atau menyuspensi perdagangan saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI). Langkah ini diambil sebagai bagian dari mekanisme cooling down setelah kedua saham mencatat lonjakan harga yang luar biasa dalam waktu singkat.
Dalam sebulan terakhir, saham MORA, emiten yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi, naik hingga 133,87%, menembus harga Rp1.015 per saham. Sementara itu, saham ASPI, perusahaan yang bergerak di sektor properti, juga meroket 129,61% dan kini diperdagangkan di level Rp1.070 per saham.
Langkah Antisipatif untuk Melindungi Investor
Suspensi dilakukan mulai sesi pertama perdagangan 15 Oktober 2025, mencakup pasar reguler dan pasar tunai, hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Dalam keterangannya, otoritas bursa menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap investor, sekaligus untuk memberikan waktu bagi pasar menilai kembali kewajaran harga kedua saham tersebut.













