Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Hukum & KriminalKriminalPekalonganPolriTMMD II 2023

ART di Pekalongan Gasak Uang Majikan Puluhan Juta, Ditangkap Polisi

×

ART di Pekalongan Gasak Uang Majikan Puluhan Juta, Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Lanjutnya, AKP Isnovim mengungkapkan, uang hasil curian itu, oleh pelaku telah dibelikan barang-barang, diantaranya barang elektronik, perhiasan dan juga handphone. Peristiwa ini sebelumnya sudah dilakukan mediasi antara keluarga pelaku dan korban, namun tidak ada titik temu, sehingga kasus ini pun dilaporkan ke Kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

 









error:
Verified by MonsterInsights