Sementara itu, Komisioner KPU Pemalang, Agus Setyanto, menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan ini telah diterima dan akan diverifikasi selama tujuh hari. Verifikasi ini merupakan tahap penting sebelum pasangan An-Nur dapat melanjutkan langkah mereka dalam Pilkada Pemalang.
Dengan visi yang jelas dan dukungan yang kuat, pasangan An-Nur optimistis dapat membawa perubahan signifikan bagi Pemalang.
















