
Pemalang, CMI News – Beredarnya Berita Kepala Desa dan Perangkat Desa Mereng DS Pagembrongan,kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang, diduga meminta sejumlah uang dari warga penerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp500 ribu per penerima.
Bantuan tersebut dari informasi yang di dapat berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi berupa uang tunai senilai Rp18 juta untuk setiap penerima program ini.
Namun, setelah warga menerima bantuan secara langsung di kantor BAZNAS Provinsi dan keluar menuju area parkir, mereka diduga meminta uang sebesar 500/ penerima sebagai uang transport dan meminta memberikan sebagian uang tersebut kepada oknum desa. Dugaan pungutan ini memicu kegaduhan di kalangan masyarakat dan di tulis salah satu media on line..
Saat dikonfirmasi pada Minggu Sore di (20-10-2024) Di Desanya ,Andri Kepala Desa Mereng memberikan keterangan ‘Meski Salah Penulisan Desa dalam berita yang di unggah salah satu media,namun di tunjukan kepada Desa Yang ia Pimpin’ ujarnya. Dengan keras Andri membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi terkait permintaan uang tersebut tidak sesuai dengan kenyataan dan menganggap kabar yang beredar tidak benar. “Intinya tidak sesuai yang diberitakan,” ujarnya.
Desanya juga benar mendapat bantuan dari Basnas Propinsi sebanyak 24 rumah dengan anggaran per penerima manfaat sebanyak 18 juta.setelah cair mereka sendiri yang menerima,dan emang ada 2 di kuasakn kepada Perangkat dan 2 lagi kepada keluarga ,namun itu lagi dilaksanakan, untuk penerimaan tersebut pada tgl 10 /10/2024 kemaren dan baru beberapa hari jadi pekerjaan rata2 baru ada yang kurang lebih 30%.
Tak hanya itu kami pun mencari tau ke beberapa rumah Keluarga penerima manfaat ( KPM) ,dari beberapa penerima manfaat dan hibah dari Baznas ,Zaenal yang beralamat di RT 10/03 dusun Bengkeng. Ia membantah memberikan dengan cara dipaksa, atau memberikan dengan sukarela Karen untuk transport dan makan, materai 6 setiap penerima.
Ditambahkan, Nurkholis di RT 32 /08 DS Kubang juga membantah, itu tidak ada potongan apapun. Kami emang udah kesepakatan untuk menyewa mobil ke Semarang , dan terkait kabar di minta itu tidak benar.

Hal senada juga dikatakan Datum warga ds pegmbrongan RT 16/04 , “Berita itu tidak benar atau di paksa di mintai uang, saat kami wawancarai ketiga nya pun mengucapkan terimakasih kepada pemdes yang telah membantu bahkan mengantar ke Semarang, Karen tidak adanya pengajuan dari pemdes pun, meraka tidak akan dapat bantuan itu.
Untuk (ARS) yang di sebut dalam berita sebagai Bau (Kadus) juga membantah hal tersebut ,masalah jabatan Bahu itu juga salah karena dalam pemerintahan ia menjabat sebagai Kaur Perencanaan. Dia juga pernah di TLP tapi ia tidak pernah memberi keterangan memotong anggaran itu.
Namun hanya menjawab tentang adanya penerima manfaat yang di kuasakan.ia hanya mendampingi bersama Pa Kades dan uang itu pun di berikan secara utuh, untuk transport juga kesepakatan mereka dan kami tidak pernah meminta.








