Pemalang – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang bersama jajaran Polsek dan Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan(Diskoperindag) melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU di Kabupaten Pemalang, Jumat (29/3/2024).
“Hari ini, kami melakukan pengecekan ke SPBU44,523.09 di Jalan Brigjend Katamso Pemalang,” Kata kaPolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhhiska Aprilaya.
Kapolres Pemalang mengatakan, pemerilksaan dilakukan secara menyeluruh, pada 4 mesin pompa BBM subsidi maupun non subsidi di SPBU tersebut.
“Usai dilakukan pengukuran oleh tim gabungan,didapatkan bahwa seluruh mesin sudah sesuai standar, yaitu dengan batas toleransi di bawah 100ml/20 liter,” kata Kapolres Pemalang.




















