Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

Dampingi Desa Gintung, Tim Kecamatan Comal Pastikan Tahapan Pilkades 2026 Berjalan Legal

×

Dampingi Desa Gintung, Tim Kecamatan Comal Pastikan Tahapan Pilkades 2026 Berjalan Legal

Sebarkan artikel ini

Pemalang, CMI GROUP – Pemerintah Kecamatan Comal berkomitmen penuh memastikan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di wilayahnya berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Langkah nyata ini dibuktikan melalui pendampingan melekat dalam Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas Pilkades di Desa Gintung, Kamis (11/6/2026).

Bertempat di Balai Desa Gintung, kegiatan krusial ini dihadiri langsung oleh Camat Comal yang diwakili oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) selaku instansi pengawas tingkat kecamatan. Hadir pula Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran Pemerintah Desa Gintung, serta perwakilan tokoh masyarakat setempat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kehadiran unsur forkopimcam dan elemen masyarakat ini menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkades yang damai, jujur, adil, transparan, dan memiliki legalitas hukum yang kuat di wilayah Kecamatan Comal.

Desa Gintung merupakan salah satu dari sembilan desa di wilayah Kecamatan Comal yang masuk dalam gelombang pertama (Tahap I) Pilkades Serentak 2026. Kepala Desa Gintung saat ini, Wahyu Nurdadi, dijadwalkan akan mengakhiri masa jabatannya secara resmi pada 2 Desember 2026.

Guna memenuhi aspek legalitas hukum yang ketat, BPD Gintung sebelumnya telah melayangkan Surat Pemberitahuan Tertulis mengenai Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa pada 2 Juni 2026, tepat enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.

Sesuai dengan jadwal makro yang ditetapkan, pembentukan panitia pemilihan dan tim pengawas untuk Tahap I dialokasikan selama 10 hari, yakni dari tanggal 3 Juni 2026 hingga 17 Juni 2026. Dengan digelarnya Musdes ini, Tim Kecamatan Comal memastikan bahwa Desa Gintung telah memenuhi tahapan tersebut tepat waktu melalui proses pencarian figur panitia yang demokratis dan netral.

Setelah struktur kepanitiaan baru dan tim pengawas resmi terbentuk, tugas berat sudah menanti di depan mata. Langkah pertama yang harus segera dirampungkan oleh panitia terpilih bersama Kasi Tapem Kecamatan Comal adalah menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Kepala Desa Serentak.









error:
Verified by MonsterInsights