Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
OpiniPemalang

Calam Pemalang: Berhenti Main “Kucing-kucingan”, Saatnya Tindakan Permanen!

×

Calam Pemalang: Berhenti Main “Kucing-kucingan”, Saatnya Tindakan Permanen!

Sebarkan artikel ini
Calam Pemalang: Berhenti Main “Kucing-kucingan”, Saatnya Tindakan Permanen!
foto: Ilustrasi suasana malam hari.

​Sudah menjadi rahasia umum bahwa kawasan Calam di depan Terminal Induk Pemalang adalah titik hitam yang sulit dihapuskan dari peta kemaksiatan daerah. Meski jajaran Satpol PP Kabupaten Pemalang mengklaim telah gencar melakukan razia—bahkan hingga mengirim pelaku ke panti pembinaan di Surakarta—nyatanya geliat prostitusi di sana seolah memiliki “nyawa sembilan”. Digerebek malam ini, esok malam lampu neon kembali menyala dan dentuman musik kembali bergetar.

Fenomena ini bukan lagi sekadar masalah sosial, melainkan tamparan keras bagi wibawa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Jika sebuah lokalisasi bisa kembali beroperasi hanya dalam hitungan hari pasca-razia besar-besaran, maka ada dua kemungkinan: Sanksi yang diberikan terlalu ringan, atau pengawasan pasca-operasi yang memang mandul.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rakyat kini mulai bertanya-tanya: Mungkinkah negara kalah oleh warung remang-remang? Atau benarkah ada kekuatan “kebal hukum” yang membentengi kawasan tersebut?

Jawaban normatif seperti “sudah dijadwalkan” atau “masih dalam pembinaan” tidak lagi cukup. Publik butuh hasil akhir, bukan sekadar proses rutin yang hasilnya mudah ditebak. Strategi “datang-tangkap-lepas” terbukti gagal total memutus rantai prostitusi di Calam.

Langkah Berani yang Dibutuhkan:

Penyegelan Permanen: Jangan hanya menyita alat kontrasepsi atau botol miras. Pemkab harus berani mencabut izin usaha (jika ada) atau melakukan penyegelan permanen terhadap bangunan yang terbukti konsisten melanggar Perda Prostitusi.

Pos Pantau Terpadu: Tempatkan personel gabungan (Satpol PP, TNI, Polri) di titik lokasi secara rutin (stasioner), bukan sekadar patroli lewat (mobile) yang jadwalnya mudah dibaca pelaku.

Audit Lahan dan Bangunan: Periksa status lahan di depan terminal tersebut. Jika bangunan berdiri di atas lahan negara atau melanggar aturan tata ruang, maka pembongkaran adalah solusi paling tuntas untuk menghilangkan “wadah” kemaksiatan tersebut.

Calam tidak akan pernah benar-benar tutup jika aparat hanya bermain “kucing-kucingan”. Tanpa tindakan yang lebih radikal dan permanen, razia sehebat apa pun hanya akan dianggap sebagai “biaya operasional” oleh para pelaku.

Saatnya Bupati dan seluruh jajaran Forkopimda Pemalang menunjukkan taringnya. Jangan biarkan kesan “aparat takluk di hadapan Calam” terus menghantui kepercayaan masyarakat.









error:
Verified by MonsterInsights