Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

LPDP Jadi Ajang Pinjam Awardee Tanpa Timbal Balik, Pelanggaran Komitmen Dapat Berujung Pengembalian Dana

×

LPDP Jadi Ajang Pinjam Awardee Tanpa Timbal Balik, Pelanggaran Komitmen Dapat Berujung Pengembalian Dana

Sebarkan artikel ini

CMI NEWS — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap ratusan penerima beasiswa negara yang diduga melanggar kewajiban pengabdian usai menyelesaikan studi.

Hingga awal 2026, sebanyak 600 awardee masuk dalam proses pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, orang sudah dijatuhi sanksi, termasuk kewajiban pengembalian dana beasiswa, sementara puluhan kasus lainnya masih dalam tahap pendalaman.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Direktur LPDP, Sudarto, mengatakan penelusuran ini dilakukan sebagai bentuk komitmen lembaganya menjaga akuntabilitas dana pendidikan yang bersumber dari keuangan negara.

“Lebih dari 600 awardee kami teliti. Dari jumlah itu, delapan orang sudah ditetapkan sanksi, dan 36 lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Sudarto dikutip dari YouTube NTV, Jum’at (27/2/2026).

Menurut Sudarto, laporan dugaan pelanggaran kewajiban pengabdian berasal dari berbagai sumber.

Mulai dari data perlintasan keimigrasian, laporan masyarakat, hingga aktivitas media sosial yang menimbulkan pertanyaan publik.









error:
Verified by MonsterInsights