Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
PendidikanTulungagung

Penyelidikan Pungli SMKN 3 Dinilai Janggal, LBH LMP Desak Gelar Perkara Khusus!

×

Penyelidikan Pungli SMKN 3 Dinilai Janggal, LBH LMP Desak Gelar Perkara Khusus!

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG – Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 3 Boyolangu memasuki babak baru. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih (LMP) Cabang Tulungagung resmi mengajukan Permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Kapolres Tulungagung, Jumat (14/11/2025).

Langkah hukum ini diambil LBH-LMP karena menilai adanya kejanggalan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Tipikor Polres Tulungagung.

Pengajuan ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Pengaduan Nomor 90/IV/2025/LMP.TA tertanggal 28 April 2025, yang diajukan oleh wali murid melalui Ormas LMP Macab Tulungagung. LBH-LMP kini bertindak sebagai kuasa hukum resmi dari tiga wali murid.

























banner
error:
Verified by MonsterInsights