Cilacap, cminews.co.id : Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono ditunjuk sebagai Ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia, hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1422/VI/KEP/2025 yang diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tertanggal 24 Juni 2025.
Ditunjuknya Kombes Pol Ruruh Wicaksono sebagai Ajudan Wakil Presiden RI, merupakan sebuah apresiasi atas dedikasi dan kinerja selama menjabat Kapolresta Cilacap yang dinilai berhasil dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik.
Dikatakan Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, bahwa penunjukan Kombes Pol Ruruh Wicaksono sebagai Ajudan orang nomor dua di Indonesia merupakan kebanggaan bagi Polresta Cilacap. “Ini bukti bahwa kinerja beliau selama menjabat di Cilacap mendapat apresiasi dari pimpinan. Penunjukannya sebagai Ajudan Wapres merupakan amanah besar dan tentu membawa nama baik jajaran Polresta Cilacap”, ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Rabu (25/6/2025).
Ipda Galih Soecahyo juga menyampaikan doa dan harapan agar Kombes Ruruh selalu diberikan kelancaran dan kekuatan dalam menjalankan tugas negara yang begitu strategis dan penuh tanggung jawab.
“Kami selalu mendoakan semoga Kombes Ruruh selalu diberikan kesehatan, keselamatan, kekuatan lahir batin serta senantiasa diberi kelancaran dalam mendampingi Wakil Presiden. Semoga beliau mampu mengemban amanah ini dengan baik, menjaga kehormatan Polri, dan terus memberikan kontribusi positif untuk bangsa dan negara”, tutupnya.
Ditunjuknya Kombes Pol Ruruh Wicaksono sebagai Ajudan Wakil Presiden RI, sebagai gantinya, tongkat komando kepemimpinan Kapolresta Cilacap dijabat Kombes Pol Budi Adhy Buono, yang sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Jawa Tengah. (*)



















