Pemerintahan Prabowo Subianto telah melewati 100 hari pertama, periode yang sering dijadikan tolok ukur awal untuk mengevaluasi kinerja pemerintah. Salah satu isu yang menjadi perhatian utama publik adalah pemberantasan korupsi, yang selama ini dianggap sebagai permasalahan krusial dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Survei LSI: Mayoritas Publik Beri Penilaian Positif
Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada 20-28 Januari 2025 menunjukkan bahwa 44,9 persen responden memberikan penilaian positif terhadap upaya pemberantasan korupsi dalam pemerintahan Prabowo Subianto.
“Ada 44,9 persen yang menilai pemberantasan korupsi positif pada Januari 2025 ini. Katakanlah setelah 100 hari pemerintahan, angka itu mencapai 44 persen,” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers daring, Minggu (9/2/2025).
Sementara itu, 24,4 persen responden menilai kinerja pemberantasan korupsi biasa saja, dan 26,2 persen memberikan penilaian buruk.
Djayadi menegaskan bahwa meskipun angka penilaian positif cukup tinggi, masih ada tantangan yang harus diselesaikan pemerintah. Lebih dari 25 persen masyarakat masih merasa bahwa pemberantasan korupsi belum berjalan optimal.















