Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Pemkab Pemalang Didesak Jelaskan Dugaan Tower Ilegal di Lahan LSDA Saradan

×

Pemkab Pemalang Didesak Jelaskan Dugaan Tower Ilegal di Lahan LSDA Saradan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pemalang Didesak Jelaskan Dugaan Tower Ilegal di Lahan LSDA Saradan
Pemkab Pemalang Didesak Jelaskan Dugaan Tower Ilegal di Lahan LSDA Saradan

Pemalang, cminews.co.id – Menindaklanjuti laporan mengenai pembangunan tower telekomunikasi di Desa Saradan, Kecamatan Pemalang, yang diduga berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSDA) tanpa izin resmi, Marcab Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Pemalang bersama Organisasi Masyarakat 234SC Kabupaten Pemalang akan menggelar aksi damai. Aksi ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang digagas pemerintah pusat.





















banner
error:
Verified by MonsterInsights