Dalam kesempatan yang sama, Ormas 234SC DPC Pemalang juga menyatakan dukungan terhadap aksi tersebut. Mereka menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Aksi damai ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan serta meningkatkan transparansi dalam proses pembangunan infrastruktur di wilayahnya,” ujar perwakilan Ormas 234SC Pemalang.
Masyarakat berharap adanya tindak lanjut dari pihak berwenang terkait permasalahan ini guna memastikan bahwa setiap pembangunan di Kabupaten Pemalang sesuai dengan regulasi yang ada serta tidak mengancam ketahanan pangan nasional.



















