Pemalang, cminews.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) secara resmi memecat Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Sudarsono, sebagai kader partai. Pemecatan ini dilakukan setelah Sudarsono dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta menyebabkan kegaduhan yang berdampak negatif bagi internal partai.
Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Wasisto, melalui keterangan resmi pada Jumat (7/2/2025). Wasisto menjelaskan bahwa Sudarsono, yang berdasarkan SK kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang masa bakti 2019-2024 (diperpanjang hingga 2025), telah melakukan tindakan yang merugikan partai.
“Sesuai keputusan DPP, Sudarsono resmi diberhentikan dari keanggotaan partai. Segala upaya klarifikasi dan peringatan telah diberikan sejak munculnya kegaduhan di media sosial. Sudarsono pun mengakui tindakannya sebagai tindakan pribadi dan menyatakan siap menerima konsekuensinya,” ujar Wasisto.
Pemecatan ini dipicu oleh pernyataan Sudarsono dalam sebuah video podcast yang diunggah di kanal YouTube. Dalam video tersebut, ia mengungkapkan persoalan internal PDI Perjuangan dan kasus hukum yang melibatkan Sekjen PDI Perjuangan.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.