Pemalang, CMI News – Ketua DPC 234SC Kabupaten Pemalang, Yoga Darminto, SH., mendesak Satpol PP untuk segera menindak tegas pembangunan tower yang diduga tidak memiliki izin di Desa Serang, Kecamatan Petarukan.
Yoga menegaskan pentingnya Satpol PP dan Dinas DMPTSP untuk bertindak segera agar setiap proyek pembangunan di Kabupaten Pemalang mematuhi prosedur perizinan yang berlaku.
“ Kami berharap agar Satpol PP dan Dinas DMPTSP segera turun tangan. Semua pembangunan di Pemalang harus mengikuti peraturan, terutama terkait izin,” ujarnya dalam wawancara dengan media di markas 234SC Kabupaten Pemalang pada Selasa sore (10/12/2024).
Menurut Yoga, pihaknya akan mengambil langkah tegas dan mengarahkan massa ke lokasi proyek jika pembangunan tower tersebut terus berlanjut tanpa izin yang jelas.



















