Pekalongan, CMI News – Jajaran Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana selama bulan Juni 2024. Dari pengungkapan tersebut, 22 tersangka berhasil diamankan, ha
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu rohadi, S.I.K., M.H saat konferensi pers, Minggu (30/06/2024) berlangsung di lobi Polres Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi dalam konferensi persnya menyampaikan  bahwa selama periode bulan Juni 2024 Polres pekalongan telah mengungkap sebanyak 17 kasus dengan total 22 tersangka yang diamankan dalam berbagai tindak pidana.
“Terbanyak Sat Reskrim  berhasil mengungkap kasus curanmor yang masih cukup marak di wilayah Kabupaten Pekalongan sebanyak 6 kasus dengan jumlah 10 tersangka dan barang bukti sebanyak 13 unit sepeda motor berbagai merek.”
Selain itu Kapolres Pekalongan menambahkan terdapat pencurian dengan pemberatan sebanyak 2 kasus, percobaan pembunuhan sebanyak 1 kasus, penganiayaan sebanyak 1 kasus, persetubuhan / pencabulan anak sebanyak 4 kasus, pertolongan jahat sebanyak 1 kasus, dan yang mendapatkan atensi dari pimpinan adalah perjudian (judi online) sebanyak 2 kasus,” ungkap Kapolres.



















