
PEMALANG — Menindaklanjuti pengawasan dan desakan publik usai sidak Anggota DPR RI, tim gabungan yang terdiri dari Polres Pemalang, Satpol PP, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pemalang menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Pemalang, Sabtu (22/8/2026) malam.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pemalang ini menyoroti maraknya peredaran minuman beralkohol serta penertiban tempat usaha yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan regulasi perizinan yang berlaku.
Kasi Pengawasan, Penegakan, dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Pemalang, Ahmad Riadi, menjelaskan bahwa pergerakan tim diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres Pemalang sebelum menyisir lokasi target di wilayah Pantura.
Saat menyambangi salah satu outlet yang diduga kuat menjual minuman beralkohol di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, petugas mendapati bangunan tersebut dalam kondisi tertutup dari depan.
“Tim gabungan mendapati outlet sudah dalam keadaan tertutup, namun kemudian dari pintu samping muncul dua orang yang menjaga outlet tersebut,” ungkap Ahmad Riadi usai kegiatan.
Petugas kemudian melakukan pengecekan menyeluruh di dalam area bangunan. Dari hasil verifikasi dokumen oleh petugas DPMPTSP Kabupaten Pemalang, ditemukan indikasi kuat adanya penjualan minuman beralkohol yang tidak memenuhi ketentuan perizinan sesuai aturan hukum dan Perda yang berlaku.

Berdasarkan temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Pemalang langsung memberikan sanksi administratif berupa surat teguran pertama kepada pengelola tempat usaha. Proses penyerahan teguran ini disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar.
Ahmad Riadi menegaskan bahwa razia Pekat ini merupakan agenda rutin untuk meminimalisasi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (kamtibmas) di wilayah Pemalang.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha agar mematuhi aturan dan melengkapi perizinan. Jika melanggar, kami tidak segan memberikan tindakan tegas,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Grebek Outlet 23 HWG Pemalang, Rizal Bawazier: Izin Restoran Tapi Jual Miras, Satpol PP Harus Bertindak!






