Sobirin juga mengungkapkan bahwa mayoritas kasus perceraian diajukan pada periode Januari hingga Maret. Usia para pihak yang terlibat umumnya berada pada rentang 35 hingga 50 tahun, menunjukkan bahwa masalah ini banyak terjadi pada pasangan yang telah memasuki usia dewasa matang.
Fenomena ini menggarisbawahi pentingnya upaya preventif untuk menangani kecanduan judi, termasuk edukasi masyarakat tentang dampak negatifnya, serta penguatan ekonomi keluarga.
Selain itu, pemerintah daerah dan lembaga terkait perlu bekerja sama untuk memberikan pendampingan kepada keluarga-keluarga yang rentan mengalami keretakan akibat masalah ekonomi dan sosial.

















