Kabupaten Pemalang mencatatkan peningkatan kasus perceraian signifikan pada tahun 2024. Berdasarkan data Pengadilan Agama Pemalang, jumlah kasus perceraian mencapai 3.838 kasus, meningkat 3,2 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 3.713 kasus. Lonjakan ini didominasi oleh kasus cerai gugat istri sebanyak 3.056 kasus, sementara cerai talak yang diajukan oleh suami tercatat 782 kasus.

Menurut Humas Pengadilan Agama Pemalang sekaligus hakim persidangan, Sobirin, salah satu pemicu utama kenaikan kasus cerai gugat adalah fenomena kecanduan judi yang semakin marak.

“Kecanduan judi berdampak langsung pada penurunan taraf ekonomi keluarga. Hal ini membuat banyak perempuan di Pemalang memutuskan untuk menggugat cerai suami mereka,” jelas Sobirin, Selasa (7/1/2025).

Fenomena ini menunjukkan pola baru dalam perceraian di Pemalang, di mana faktor ekonomi menjadi lebih dominan dibandingkan penyebab lain seperti ketidakcocokan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Meskipun demikian, KDRT tetap menjadi faktor signifikan, menyumbang sekitar 10 persen dari total kasus perceraian tahun ini.

Sobirin juga mengungkapkan bahwa mayoritas kasus perceraian diajukan pada periode Januari hingga Maret. Usia para pihak yang terlibat umumnya berada pada rentang 35 hingga 50 tahun, menunjukkan bahwa masalah ini banyak terjadi pada pasangan yang telah memasuki usia dewasa matang.

Fenomena ini menggarisbawahi pentingnya upaya preventif untuk menangani kecanduan judi, termasuk edukasi masyarakat tentang dampak negatifnya, serta penguatan ekonomi keluarga.

Selain itu, pemerintah daerah dan lembaga terkait perlu bekerja sama untuk memberikan pendampingan kepada keluarga-keluarga yang rentan mengalami keretakan akibat masalah ekonomi dan sosial.

Dengan tren yang terus meningkat, Sobirin berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap ancaman kecanduan judi yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak tatanan keluarga sebagai unit terkecil masyarakat.

“Keluarga yang harmonis adalah kunci bagi pembangunan masyarakat yang kuat. Oleh karena itu, upaya untuk mengatasi masalah ini harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya.