Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
HukumHukum & Kriminal

11 Tahun Buron, Jejak Heriyanto Terendus di Palembang, Langsung Dibekuk Tim Tabur Kejati Sumsel

×

11 Tahun Buron, Jejak Heriyanto Terendus di Palembang, Langsung Dibekuk Tim Tabur Kejati Sumsel

Sebarkan artikel ini
11 Tahun Buron, Jejak Heriyanto Terendus di Palembang, Langsung Dibekuk Tim Tabur Kejati Sumsel
11 Tahun Buron, Jejak Heriyanto Terendus di Palembang, Langsung Dibekuk Tim Tabur Kejati Sumsel

Palembang – Setelah menjadi buronan selama hampir 11 tahun, terpidana Heriyanto akhirnya berhasil dibekuk oleh tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Heriyanto merupakan terpidana dalam kasus penggelapan satu buah buku BPKB mobil Merk Toyota Alphard milik korban bernama H Lukman Hakim.

Asisten Intelijen Kejati Sumsel, Toto Bambang Sapto Dwijo, membenarkan penangkapan tersebut. “Terpidana ditangkap saat berada di Alfamart di Jalan Bambang Utoyo, Kota Palembang,” ujarnya.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights