Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah memastikan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan hak-hak YAP terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan media Jepang, NHK, peristiwa ini terjadi pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 17.15 waktu setempat. YAP menyelinap masuk ke rumah korban yang berjarak sekitar 2 kilometer dari tempat tinggalnya.
Pelaku awalnya mengetuk pintu rumah korban sambil membawa pisau dapur. Begitu masuk, ia menyerang istri korban terlebih dahulu, menyebabkan luka serius, sebelum melukai suaminya yang juga berada di lokasi.













