Dalam operasi ini, Tim Raimas Polres Pekalongan berhasil mengamankan sejumlah balon udara yang akan diterbangkan oleh masyarakat. Titik-titik penerbangan balon udara terletak di tengah-tengah dan dalam gang perkampungan warga di wilayah Kedungwuni dan Karangdadap. Langkah proaktif ini dilakukan untuk mencegah potensi bahaya terhadap transportasi udara.
Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi memberikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya menerbangkan balon udara di wilayah tersebut. “Kegiatan ini dilakukan bukan untuk mengurangi kegembiraan masyarakat, namun demi keamanan bersama. Balon udara dapat menjadi ancaman serius terhadap transportasi udara dan keselamatan penerbangan,” ujarnya.


















