
Diminta camat kecamatan bontomarannu Kec.Galesong selatan kab.takalar agar dapat mengambil sikap tegas terhadap kades dan perangkat desanya perbuatan semacam ini tentunya dapat merusak sistem komunikasi mitra antara pemerintah, mayarakat dan lembaga kontrol sosial yang berdampak kepada hilangnya citra dan kepercayaan warga masyarakat kepada pemerintahan khususnya kecamatan galesong selatan.
Lembaga Pengawasan Publik LPP SEGEL RI.Haryadi talli akan melakukan penyuratan resmi kepada pemerintah kab takalar, khususnya inspektorat kab takalar agar segera turun kelokasi menyidak dan memeriksa kantor desa bontomarannu yang diduga ikut menyalahgunakan kewenangan dari jabatannya.
Haryadi talli menambahkan jika dalam 1X 24 jam belum ada tanggapan dari pihak inspektorat maka kami yang tergabung dalam lembaga pengawasan publik akan melakukan aksi Unjuk rasa didua titik yaitu di depan kantor Inspektorat kab takalar dan kantor kecamatan bontomarannu,”Tegasnya. Sementara kepala desa bontomarannu galsel sudah berapa kali dihubungi namun sampai saat ini belum dapat ada konfirmasi hingga berita ini diterbitkan.(red/team)













