Cilacap, cminews.co.id : Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menyiapkan lahan seluas 3,9 hektare sebagai tempat relokasi warga terdampak longsor Desa Cibeunying Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap.

“Warga manut kalau memang sama ahlinya harus direlokasi. Sekali lagi warga banyak belajar dari kasus ini kalau wilayahnya tidak aman akan relokasi”, ungkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman pada penutupan Operasi SAR longsor Majenang, Sabtu (22/11/2025).

Ia menyebut total lahan seluas 3,9 hektare, untuk hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap).

“Persiapannya langsung dikebut, pemda sudah siapkan lahannya, sudah dibuatkan site plan kurang lebih ada 240 nanti yang bisa dibangun disitu”, imbuhnya.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), lanjut Bupati besok akan datang ke lokasi. Selanjutnya tim PVMBG akan menyatakan dari data yang sebelumnya sudah didata oleh Kades berdialog dengan warga mana yang harus direlokasi.

“Utamanya adalah warga yang 16 rumah terdampak longsor tersebut. Proses pembuatan Huntara secepatnya, dokumen sudah kami siapkan. Endingnya setelah ada data dari PVMBG, Kepala Daerah kemudian menetapkan SK Bupati untuk selanjutnya diusulkan kepada BNPB, target bulan ini selesai”, jelasnya.

Menurut Syamsul, sudah akan dibangun 50 unit contoh Huntara. “Huntara itu sebagai rumah bertumbuh, nanti disitu jugaa di lokasi yang sama akan dibangun hunian tetap (Huntap)”, ujarnya.

Bupati Cilacap menargetkan satu Huntara kurang lebih seminggu prosesnya. “Kalau ada percepatan, Huntara tidak sampai 3 bulan, kemudian huntara tersebut diusulkan kepada Menteri Keuangan melalui BNPB”, ucapnya.

Masyarakat terdampak, menurut Bupati Cilacap mengatakan jika ada warga yang tidak tinggal di huntara, BNPB menyampaikan ada uang tunggu.

“Warga terdampak tidak tinggal di huntara, kemarin BNPB menyampaikan ada uang tunggu kalau tidak salah. Kemudian, masyarakat terdampak yang seharusnya tinggal di huntara atau huntap tetapi mempunyai tanah yang ukurannya sesuai nanti huntap nya bisa dibangunkan di lokasi tanah tersebut dengan nilai yang sama dengan yang dibangun di relokasi”, kata Bupati Cilacap.

Warga terdampak seperti disampaikan Kepala Desa Cibeunying dan Camat Majenang bahwa warga manut kalau harus direlokasi. (*)