“Setiba di lokasi kejadian, kendaraan bergerak melebar ke kiri jalan dan menabrak sepeda motor Honda PCX serta dua kendaraan N-Max yang sedang terparkir. Akibatnya, terjadi kecelakaan,” ujar Ipda Ferdhyan.
Beruntung, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materi akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp2 juta. Pihak terkait telah menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas ini secara damai dengan mengganti kerugian material yang dialami.
Tindakan Polisi terhadap Pengemudi Terkait benda yang diduga senjata api dan pengakuan pengendara sebagai anggota, Ipda Ferdhyan menyatakan bahwa hal tersebut tidak ditangani oleh unitnya. “Untuk benda yang diduga senjata api dan statusnya sebagai anggota, itu ditangani oleh pihak lain,” jelasnya saat dihubungi media.

















