PEKALONGAN — Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pelajar SMA bernama Ananda VF di Jalan Setiabudi, Pekalongan Timur, tepat di depan SPBU Baros, memicu desakan keras dari Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier. Kecelakaan tragis ini melibatkan Ananda VF dengan sebuah truk besar.

​Dalam sebuah pernyataan video, Rizal Bawazier menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan menyoroti perlunya penegakan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran aturan lalu lintas, khususnya bagi kendaraan berat.

​Tuntutan Penegakan Aturan Truk Besar

​Anggota DPR RI ini secara khusus meminta pihak Polres dan Satlantas di Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang untuk segera menerapkan sanksi pelanggaran bagi pengguna truk-truk besar bersumbu tiga atau lebih.

    • Peringatan Keras: Rizal Bawazier menegaskan bahwa sosialisasi dan pemasangan marka larangan sudah dilakukan sejak Mei 2025 dan aturan resmi sudah diterbitkan oleh Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sejak 18 Juli 2025.
    • Warga Sudah Cukup Sabar: Beliau menyatakan bahwa warga di wilayah Pekalongan, Batang, dan Pemalang sudah cukup sabar menunggu penerapan sanksi yang tegas.
    • Cukup Korban: Kecelakaan maut yang menimpa Ananda VF akibat tabrakan dengan truk besar ini menjadi titik tekan bahwa tidak boleh ada lagi korban jiwa yang tidak seharusnya terjadi.

“Sudah cukup lah sosialisasi-sosialisasi yang kita lakukan sejak Mei 2025 sampai saat ini… Kami warga Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Pekalongan sudah cukup sabar. Cukuplah sabar kami. Penerapan ini dengan penerapan sanksi pelanggaran harus dilaksanakan,” tegas Rizal Bawazier dalam siaran Persnya kepada CMI News, Kamis (4/12/2025).

 

​Detail Aturan dan Kebijakan

​Berdasarkan data yang ada, pembatasan operasional truk sumbu tiga atau lebih di jalur Pantura Pemalang–Pekalongan–Batang sudah mulai berlaku per 1 Agustus 2025. Aturan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dengan tujuan:

      1. ​Mengurai kemacetan.
      2. ​Mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
      3. ​Menjaga kondisi jalan nasional dari kerusakan akibat beban berlebih.

​Rizal Bawazier juga menyebutkan bahwa diskon tol 20% bagi pengguna yang beralih rute juga sudah otomatis dilakukan, menunjukkan upaya pemerintah untuk memfasilitasi penyesuaian operasional logistik.

​Belasungkawa untuk Bencana Alam

​Selain isu kecelakaan lalu lintas, pada kesempatan yang sama, Rizal Bawazier juga menyampaikan turut berduka cita kepada saudara-saudara yang menjadi korban bencana alam yang sedang berlangsung di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.