
CMI News, Brebes – Pencarian dalam operasi SAR terhadap seorang kakek yang hilang di Hutan Bantarkawung Kabupaten Brebes memasuki hari ketujuh. Namun hingga hari terakhir sesuai SOP korban belum di temukan, Tim SAR gabungan memutuskan menutup operasi SAR, hal ini di sampaikan, Komandan Tim Operasi SAR Basarnas Cilacap, Amin Riyanto, Minggu (9/6/2024).
Menurutnya, penutupan operasi SAR berdasar Undang undang Pelaksanaan Pencarian dan Pertolongan No.29 Tahun 2017 pasal 34, yang menyebut bahwa pelaksanaan pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 7 hari.
“Dari hasil.wvaluasi serta koordinasi antara pihak keluarga, perangkat serta unsur SAR yabg terlibat, operasi pencarian telah resmi di hentikan pada hari ketujuh”, ucapnya.
Dikabarkan sebelumnya, seorang kakek bernama Waid (80) warga Dukuh Secang RT.07 RW.02 Desa Terlaya Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes, pada Minggu (2/6) pamit pergi ke kebun di wilayah hutan Bantarkawung Dukuh Secang. Namun hingga keesokan hari, korban tidak kembali ke rumah, pihak keluarga dam masyarakat melakukan pencarian dan melaporkan kejadian tersebut ke aparat setempat.
Tim SAR gabungan, lanjut Amin, dalam melakukan pencarian, membagi tim menjadi 3 SRU, serta dilakukan juga penyisiran darat oleh Uni K-9 Polres Tegal di sebelah barat laut, penyisiran darat ini juga menggunakan metode ESAR Type II ke arah Barat laut.

Selain itu juga dilakukan pemantauan udara menggunakan drone thermal UAV di area penyisiran darat SRU 1 dan SRU 2. Hingga Minggu sore, tim SAR gabungan belum membuahkan hasil menemukan survivor.
Upaya pencarian telah dilaksanakan selama 7 hari, dan belum membuahkan hasil. “Operasi SAR resmi ditutup dan Survivor dinyatakan hilang. Seluruh unsur SAR yang terlibat, dapat kembali ke kesatuannya masing masing, dengan ucapan terimakasih”, pungkas Komandan tim operasi SAR Basarnas Cilacap.








