Dr. (c) Imam Subiyanto menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk upaya membangun hubungan konstruktif. Menurutnya, pers dan institusi negara harus berjalan beriringan tanpa mengintervensi independensi masing-masing.
“Komunikasi yang baik sangat diperlukan agar tercipta keterbukaan informasi yang sehat, di mana pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ujar Imam.
Senada dengan hal tersebut, Rasyidi menekankan bahwa GWI berkomitmen penuh untuk menjaga marwah jurnalistik. GWI akan terus mendorong anggotanya bekerja berlandaskan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) demi menjaga stabilitas informasi di tengah masyarakat yang dinamis.



















