PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang terus berupaya menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab Pemalang menggelar sosialisasi terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Sasana Bhakti Praja pada Jumat (16/10/2026).
Acara tersebut dibuka resmi oleh Kepala DPMPTSP Pemalang, Eko Adi Santoso, dan diikuti oleh 100 perwakilan perusahaan serta pelaku usaha di wilayah setempat. Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pariwisata, Dwi Marhen Yono, serta perwakilan dari PT LCI.
Dalam sambutannya, Eko Adi Santoso menegaskan bahwa Pemalang memiliki daya tarik dan potensi investasi yang sangat besar. Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan para pengusaha.
“Kami berharap para investor senantiasa mematuhi regulasi perizinan yang berlaku. Kepatuhan ini penting agar operasional usaha dapat berjalan lancar sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Eko.
Di sisi lain, Dwi Marhen Yono menggarisbawahi pentingnya pemenuhan standar keselamatan pada setiap bangunan usaha. Menurutnya, kepemilikan PBG sebelum konstruksi dan SLF sebelum operasional merupakan syarat mutlak demi menjamin keamanan pekerja, masyarakat, serta wisatawan.
Dalam sosialisasi ini, para peserta juga dibekali pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru, termasuk PP No. 28 Tahun 2025, PP No. 16 Tahun 2021, serta turunan UU Cipta Kerja. Penyelenggara menekankan pentingnya integrasi data perizinan melalui sistem digital seperti OSS, SIMBG, Amdalnet, dan GISTARU agar proses pelayanan perizinan berjalan makin transparan dan efisien.






